Identitas Kependudukan Digital Akan Gantikan E-KTP?Ilustrasi: freepik.com

anugrahpratama.com – Pembaharuan identitas adalah langkah besar yang akan mengubah cara kita melihat dan menggunakan identitas kependudukan. Dengan kehadiran Identitas Kependudukan Digital (IKD), e-KTP fisik akan digantikan, membawa revolusi besar dalam cara kita mengakses dan menggunakan identitas kita.

Apa itu IKD

Apa itu Identitas Kependudukan Digital
Credit: freepik.com

Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah inovasi terkini yang ditawarkan oleh pemerintah Republik Indonesia, yang bertujuan menggantikan e-KTP fisik yang selama ini menjadi kartu identitas utama kita. Berbeda dengan e-KTP yang berbentuk kartu fisik, IKD hadir dalam bentuk foto e-KTP dan kode QR yang bisa diakses melalui smartphone.

Baca juga: Tips Membersihkan Smartphone, Dijamin Awet 20 Tahun!

Keunggulan Identitas Kependudukan Digital (IKD)

Keunggulan Identitas Kependudukan Digital (IKD)
Credit: freepik.com

1. Menghemat Biaya & Proses Cepat: Proses pembuatan IKD jauh lebih cepat dan efisien, menghemat biaya produksi yang biasanya terkait dengan pembuatan e-KTP fisik.

2. Keamanan Data yang Lebih Baik: Dengan teknologi terkini, IKD dirancang untuk mencegah pemalsuan dan penyalahgunaan data kependudukan, memberikan tingkat keamanan yang lebih baik.

3. Kemudahan Akses: Tak perlu lagi menyimpan kartu di dompet, cukup dengan smartphone, memudahkan akses dan penggunaan identitas.

Perbedaan Antara e-KTP dan IKD

Perbedaan Antara e-KTP dan IKD
Credit: freepik.com

1. e-KTP merupakan Kartu fisik yang dapat dipegang, sedangkan IKD hadir dalam format foto e-KTP dan kode QR yang diakses melalui smartphone.

2. Proses pembuatan IKD memerlukan verifikasi melalui koneksi internet, berbeda dengan e-KTP yang bisa dibuat langsung di kantor Dukcapil.

Cara Mendapatkan IKD

Credit: freepik.com

Proses pembuatan IKD dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:

1. Datang ke Kantor Dinas Dukcapil dengan smartphone yang terkoneksi internet.

2. Sampaikan keperluan untuk mendaftar KTP digital kepada petugas.

3. Unduh aplikasi “Identitas Kependudukan Digital” dari Play Store atau App Store.

4. Isi informasi yang diminta seperti NIK, alamat email, dan nomor handphone untuk verifikasi.

5. Lakukan proses Face Recognition dengan mengambil foto selfie.

6. Petugas akan melakukan pemindaian QR Code.

7. Aktivasi melalui email yang telah diisikan pada waktu pendaftaran.

Syarat Membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD)

Syarat Membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD)
Credit: freepik.com

Untuk bisa membuat IKD, sobat AP perlu memenuhi beberapa syarat, termasuk memiliki smartphone, e-KTP fisik, email, dan nomor ponsel yang terhubung ke internet dengan minimal versi Android 7.1.

Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan e-KTP: Komplementer, Bukan Pengganti

Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan e-KTP: Komplementer, Bukan Pengganti
Credit: freepik.com

Walaupun IKD akan menjadi alternatif utama, e-KTP tidak sepenuhnya akan dihapuskan. Keduanya akan saling melengkapi, mengingat beberapa kondisi seperti akses terhadap smartphone yang belum merata di seluruh Indonesia dan preferensi atas penggunaan e-KTP fisik.

Membangun Masa Depan Dengan Identitas Digital Kependudukan:

Membangun Masa Depan Dengan Identitas Digital Kependudukan:
Credit: freepik.com

Dengan pengenalan IKD, pemerintah berupaya memperkuat infrastruktur digital di Indonesia. Langkah ini membuka pintu bagi terciptanya sistem pemerintahan yang lebih efisien dan terhubung secara digital.

Penutup

Identitas Kependudukan Digital (IKD) hadir sebagai tonggak baru dalam evolusi identitas kita. Dengan segala keunggulannya, IKD bukan hanya sebagai pengganti e-KTP fisik, tapi juga sebagai pendorong untuk masa depan yang lebih terkoneksi dan efisien.

Dengan informasi yang lebih menyeluruh, diharapkan tulisan ini bisa memberikan pandangan yang lebih komprehensif sekaligus atraktif bagi pembaca yang menginginkan informasi seputar IKD dan perubahan identitas kependudukan.

Video rekomendasi:

Anugrahpratama.com
Klampis Jaya 29E, Surabaya 60117
Jawa Timur – Indonesia

Telepon: 031-33601117
Whatsapp: 08113127777

Leave a Reply