Youtube & Netflix Bakal Diawasi KPI? Begini Respon Menkominfo

anugrahpratama.com – Beberapa waktu lalu sempat muncul wacana terkait platform streaming seperti Youtube & Netflix yang bakal diawasi oleh Lembaga penyiaran. Nah, artinya jika rumor tersebut terealisasi maka Nasib platform streaming yang ada kemungkinan akan setara dengan stasiun televisi di tanah air.

Source: Youtube Channel Of Netflix

Dalam hal ini, mereka akan diawasi secara ketat dan memiliki pedoman khusus terkait penyiaran atau penayangan konten pada channel mereka. Hal ini bertujuan untuk memberikan manfaat baik yang bersumber dari tayangan konten mereka.

Baca juga: Youtube AI Dubbing: Bikin Konten Multi Bahasa 99% Viral!

Menkominfo Tanggapi Wacana Youtube & Netflix Yang Bakal Diawasi KPI

Menkominfo Tanggapi Wacana Youtube & Netflix Yang Bakal Diawasi KPI
Foto: Budi Arie Setiadi (Menkominfo)
Sumber: wikipedia

Mengenai munculnya wacana atau rumor yang berkembang, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi pun angkat bicara. Menurutnya, saat ini masih terdapat pengkajian yang mendalam perihal wacana tersebut.

“Kita sedang mengkaji secara serius apakah nanti OTT (over-the-top, Netflix cs) juga akan dimasukkan ke ranah penyiaran,” kata Budi seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Rabu (9/8/2023).

Seperti yang dikonfirmasi oleh cnbc Indonesia, menkominfo belum memberikan jawaban secara pasti ketika ditanya tentang apakah akan diawasi oleh Komisi Penyiaran Indonesia. Pihaknya hanya memberikan penjelasan bahwa sedang dalam tahap diskusi.

Pihaknya sedikit menyinggung bahwa adanya perbedaan perlakuan antara penyiaran televisi dengan platform streaming. Padahal menurutnya, isi konten yang disajikan sama saja.

“Tapi kan gini loh, ini sama-sama produknya film. Satu platform OTT dan free to air. Produknya sama kok. Jangan yang satu ketat yang OTT bebas,” pungkasnya.

Youtube & Netflix Bakal Diawasi KPI, Apa Itu KPI?

Youtube & Netflix Bakal Diawasi KPI, Apa Itu KPI?
Sumber: Kemenkominfo

Sekadar informasi ya sobat AP, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) adalah lembaga yang bertanggung jawab atas pengawasan dan regulasi penyiaran di Indonesia. KPI dibentuk berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Tujuan utama KPI adalah untuk memastikan bahwa konten yang disiarkan melalui media penyiaran (seperti televisi dan radio) sesuai dengan norma-norma etika dan moral serta tidak melanggar hukum. Beberapa fungsi dan tugas KPI meliputi:

  • Pengawasan Konten

KPI memantau konten yang disiarkan oleh stasiun televisi dan radio untuk memastikan bahwa mereka mematuhi standar etika dan moral yang ditetapkan. Ini termasuk menghindari konten yang merugikan masyarakat atau melanggar norma-norma budaya.

  • Memberikan Rekomendasi

KPI dapat memberikan rekomendasi kepada stasiun penyiaran terkait perbaikan atau perubahan dalam konten atau praktik penyiaran.

  • Penanganan Pengaduan

Institusi ini juga menerima dan menangani pengaduan dari masyarakat terkait isi program penyiaran atau pelanggaran standar penyiaran.

  • Penyusunan Pedoman Penyiaran

KPI berperan dalam menyusun pedoman atau standar untuk penyiaran, termasuk pedoman mengenai iklan, konten anak-anak, dan berbagai jenis program lainnya.

  • Sanksi

Jika terdapat pelanggaran yang signifikan terhadap standar penyiaran, KPI dapat memberikan sanksi kepada stasiun penyiaran, termasuk peringatan, denda, atau bahkan pencabutan izin penyiaran.

Baca Juga: Cara Download Video Youtube Ternyata Semudah Ini!

Generasi Digital Terbanyak Dalam Konsumsi Media Baru

Generasi Digital Terbanyak Dalam Konsumsi Media Baru
Sumber: freepik.com

Dalam kurun beberapa tahun belakangan ini memang mencuat isu bahwa KPI akan memberikan pengawasan yang ketat pada konten platform streaming. Seperti youtube, Netflix, dan lain-lain.

Agung Suprio selaku Ketua KPI saat itu menyatakan bahwa alasan tersebut karena generasi digital memiliki konsumsi lebih banyak pada media baru ketimbang media konvensional. Selain itu, mobilitas dan aksesibilitas yang fleksibel juga menjadi pertimbangan.

Video rekomendasi:

Produk rekomendasi:

Anugrahpratama.com
Klampis Jaya 29E, Surabaya 60117
Jawa Timur – Indonesia

Telepon: 031-33601117
Whatsapp: 08113127777

Leave a Reply